17 Langkah Membangun Indonesia
Amien Rais melihat masih banyak agenda reformasi yang belum tercapai seperti penegakan pemerintah yang bersih dan penegakan supremasi hukum, pemulihan ekonomi yang tak kunjung tiba, penggangguran yang meluas, harga-harga barang yang semakin sulit dijangkau. Kenyataan ini membuat kebanyakan masyarakat menganggap reformasi sudah gagal. Bagi Amien Rais reformasi total harus terus dilanjutkan. Berhenti dapat berarti kehancuran.
Berikut ini pokok-pokok pikiran Ketua Umum PAN Amien Rais untuk kelanjutan proses
reformasi total yang dirumuskannya dalam 17 langkah membangun Indonesia untuk mencapai tujuan reformasi yaitu masyarakat Indonesia yang berke-Tuhan-an, berperikemanu-siaan, bersatu-padu, berdemokrasi dan berkeadilan sosial. Pokok pikiran ini pernah disampaikannya dalam pidato penutupan sidang tahunan MPR 2003, 7 Agustus 2003.
Pertama, mempertahankan dan memperkuat NKRI sebagai pilihan akhir bangsa Indonesia. Dalam UUD 1945, terdapat pasal yang tidak boleh diubah (non-amandable article), yaitu pasal pasal 1 ayat (1) berdasarkan pasa137 ayat (5). PasaI 1 ayat (1) itu berbunyi: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. NKRI adalah ketentuan konstitusiona1 yang sampai kapan pun tidak dapat diubah. Tulang punggung bangsa yaitu TNI dan POLRI harus tangguh dan kuat. Mereka harus didukung oleh perangkat keras, perangkat lunak, dan persenjataan modern dan kesejahteraannya terjamin. Oleh karena itu, APBN harus mengatur jelas dan tegas budget untuk kedua lembaga strategis itu.
Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia demi mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain. Pasa131 ayat 4 UUD 1945 menyebutkan: �Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional�. Dengan ketentuan konstitusi seperti ini masyarakat terutama mereka yang tergolong kelas menengah bawah menjadi prioritas.
Ketiga, meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak-anak Indonesia. Pelayanan imunisasi, persalinan, dan sanitasi menjadi fokus perhatian.
Keempat, berpihak kepada petani dan nelayan. Membuat kebijakan ekonomi yang berpihak kepada petani dan memberikan perlindungan dan sokongan kepada mereka.
Kelima, memperhatikan kesejahteraan kaum pekerja sehingga tidak hanya menjadi alat produksi.
Keenam, memberantas korupsi dengan keberanian, kelugasan dan ketegasan.
Ketujuh, melepaskan diri dari ketergantungan luar negeri dengan mengurangi utang luar negeri secara bertahap.
Kedelapan, membangun perekonomian nasional yang tangguh dengan konsep dan program pembangunan ekonomi nasional yang realistis, kenyal dan menomorsatukan kepentingan bangsa di atas kepentingan lain. Menata konglomerasi sedemikian rupa sehingga industri skala kecil dan skala menengah dapat tumbuh berkembang. Sektor informal perlu lebih diperhatikan karena mereka kedap terhadap goncangan-goncangan finansial regional dan internasional. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi untuk mengurangi pengangguran terbuka dan terselubung yang telah mencapai angka lebih dari 40 juta jiwa.
Kesembilan, memantapkan kehidupan demokrasi dengan memberantas segala bentuk diskriminasi. Kemajemukan tanpa diskriminasi dapat menjadi sumber kekuatan. Sebaliknya, kemajemukan disertai diskriminasi (agama, suku, ras, jenis kelamin, dsb) akan berakhir dengan kehancuran.
Kesepuluh, masa depan bangsa tergantung dari para pemuda zaman sekarang. Pepatah Arab mengatakan � Syubbanul yaum rijaalul ghad� .Pemuda hari ini adalah manusia dewasa hari esok. Mencegah meluasnya pengaruh narkoba di kalangan anak-anak muda. Di Singapura dan Malaysia, seseorang yang terbukti memiliki beberapa gram dedah langsung dihukum mati. Tidak perduli apakah dia warga negara atau orang asing.
Kesebelas, mempertahankan kelestarian alam. Menghentikan kegiatan merusak lingkungan alam seperti penebangan liar hutan untuk mencegah khasanah flora dan fauna Indonesia, termasuk keragaman aneka unggas punah untuk selamanya. Untuk mencegah itu diperlukan progam mendesak:
a. Restrukturisasl HPH secara menyeluruh
b. Reboisasi intensif dan ekstensif di bawah tekanan waktu yang mungkin sudah tidak memihak lagi.
c. Mencegah sungguh-sungguh kebakaran hutan yang selama ini pasti terjadi setiap tahun yang telah menjatuhkan citra bangsa di dunia internasional.
Keduabelas, mengupayakan rekonsiliasi nasional untuk memperkokoh persatuan dan kerukunan nasional. Rekonsiliasi nasional itu memang mengandung banyak agenda. Membela anak atau cucu para aktivis PKI di tahun 1960-an dengan memberi hak sebagai warga negara secara penuh karena tidak ada dosa politik yag diwariskan. Rebuilding Maluku dan Maluku Utara dari segi sarana fisik, pemukiman, rumah ibadah, sekolah dll.
Demikian juga pemulihan kerukunan beragama di sana yang dulu pernah menjadi contoh par excellence di dunia. Dalam konteks Aceh, bila GAM sudah dapat ditanggulangi, maka rebuilding Aceh harus sejak sekarang mulai dipikirkan. Memulihkan harkat dan martabat rakyat Aceh; memberikan kompensasi optimal terhadap kezaliman sosial dan ekonomi yang diderita rakyat Aceh selama kurun waktu yang panjang; serta tidak pernah mengulangi lagi pelanggaran HAM di tanah Aceh oleh pemerintah Jakarta; semua itu merupakan program sangat mendesak. Demikian juga persoalan sosial, ekonomi dan politik di tanah Papua (Irian Jaya) harus dipecahkan lebih dini secara tegas, arif dan adil daripada menunggu persoalan menjadi lebih besar.
Ketigabelas, membangun politik luar negeri yang bebas dan akfif bukan dengan cara yang gamang, waswas dan kadang-kadang setengah hati, tetapi dengan pola politik luar negeri yang yakin diri, tegas dan mantap. Kebiasaan melakukan internasionalisasi masalah domestik dihentikan. Karena itu masalah yang bersifat domestik dipecahkan dengan kreativitas, kearifan dan kewaskitaan sendiri, tanpa harus mengundang pihak asing untuk mengintervensi.
Keempatbelas, bangsa Indonesia tidak boleh retak. Budayakan sikap kritis dan korektif terhadap diri sendiri maupun kepada-pihak lain. Akan tetapi semua itu harus dilakukan secara dewasa dan bertanggung jawab. Bung Karno sering mengingatkan bahwa a divided nation cannot stand. Sebuah bangsa yang retak ke dalam tidak mungkin dapat berdiri tegak.
Kelimabelas, kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat berdasarkan konstitusi, UUD 1945, Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang mengatakan bahwa: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. �Tujuh puluh dua tahun yang lalu, Bung Hatta sudah mengatakan: Bagi kita, ra�jat itoe jang oetama, ra�jat oemoem jang mempoenjai kedaulatan, kekuasaan (souvereinteit). Karena ra�jat itoe djantoeng-hati Bangsa. Dan ra�jat itoelah jang mendjadi oekoeran tinggi rendah deradjat kita. Dengan ra�jat itoe kita akan naik dan dengan ra�jat itoe kita akan toeroen. Hidoep atau matinja Indonesia Merdeka, semoeanja itoe bergantoeng kepada semangat ra�jat. Penganjoer-penganjoer dan golongan kaoem terpeladjar baroe ada berarti, kalau dibelakangnja ada ra�jat jang sadar dan insjaf akan kedaulatan dirinja.
Keenambelas, menerapkan pasal-pasal HAM itu dalam kehidupan nyata secara konsisten dan konsekuen. Lewat UUD 1945, kini Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia telah terjamin dan terlindungi. Dalam UUD 1945 Bab Hak Asasi Manusia adalah bab yang terpanjang kedua setelah Bab Kekuasaan Pemerintah Negara. Bab Hak Asasi Manusia terdiri dari 10 pasal dan 26 ayat, dan ini merupakan pencapaian bangsa yang luar biasa.
Ketujuhbelas, melindungi seluruh aspek budaya dan melindungi serta mengembangkan kesenian daerah dalam segala cabangnya yang merupakan kekuatan bangsa. Sangat tepat pasal 32 ayat (1) UUD 1945 menentukan: �Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya�
Rujukan Fundamental
Untuk mengatasi 17 permasalahan bangsa tersebut, dalam rangka melanjutkan proses reformasi total, ada 6 (enam) rujukan fundamental.
Satu, lagu kebangsaan (national anthem). Bait-bait lagu kebangsaan itu laksana sumber inspirasi untuk terus menerus bersatu dan bersama membangun Indonesia yang merdeka, yang bangun jiwa dan badannya, yang selalu hidup berdinamika menuju Indonesia Raya.
Dua, sang saka merah putih. Bendera sang dwi-warna itu mengatasi seluruh bendera partai, kelompok, golongan dan setiap komponen bangsa. Bendera berbagai kumpulan anak bangsa boleh berbeda-beda, tetapi semuanya berada dalam naungan sang saka merah putih.
Tiga, bahasa Indonesia, bahasa pemersatu. Lewat bahasa Indonesia, ratusan lingua franca (bahasa daerah) yang ada di seluruh nusantara dapat dijembatani. Sulit membayangkan keutuhan bangsa Indonesia yang demikian majemuk tanpa adanya bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Empat, semboyan nasional, Bhinneka Tunggal Ika. Keberagaman dalam persatuan. Pergaulan antarenam agama yang resmi diakui Pemerintah, ditambah beratus-ratus suku bangsa, adat istiadat dan keragaman budaya menjadi demikian lancar, mudah dan egaliter karena motto nasional Bhinneka Tunggal Ika. Tidak boleh ada yang merasa superior tetapi juga tidak boleh ada yang merasa inferior satu sama lain. Semua anak bangsa bersaudara dalam pangkuan Bhinneka Tunggal Ika itu.
Lima, TNI dan Polri. TNI dan Polri yang berdiri di atas segala kelompok dan golongan niscaya menjadi salah satu perekat nasional yang sangat kuat. Sumpah Sapta Marga setiap prajurit TNI dan sumpah Tribrata Polri telah menjamin pengabdian yang lebih luas, pengabdian pada nusa dan bangsa, bukan pengabdian sempit pada suatu golongan atau kelompok bangsa. Angkatan Darat dengan semboyan Kartika Eka Pakci, Angkatan Udara dengan Swabhuana Pakca, Angkatan Laut dengan Jalesveva Jayamahe, dan Polri dengan Rastra Sewakottama, semua bekerja dan berjuang untuk membangun kejayaan nusa dan bangsa.
Enam, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. Pancasila terbukti telah berhasil menjadi konsensus dan perjanjian adiluhung bangsa Indonesia pada masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Tidak bisa dipungkiri Pancasila telah menjadi semen dan perekat paling kuat bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Dengan enam rujukan fundamental tersebut, ditambah keimanan dan keyakinan pada Allah SWT, bangsa Indonesia tetap sanggup mengatasi berbagai halangan, tantangan, gangguan dan rintangan apa saja.
sumber : tokohindonesia dot com